TERNATE, HALIYORA.COM,- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan merealokasi anggaran sebesar 40 miliar. Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk program percepatan penanganan penyebaran virus corona.
Pergeseran anggran dilakukan atas keputusan bersama antara Pemda Halsel dengan DPRD Halsel. Keputusan diambil dalam rapat anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (sekda), Helmi Batutihe dengan Badan Anggaran (banggar) DPRD yang digelar pada, Kamis (09/04/2020) di Kantor DPRD, Labuha.
Anggaran yang direloksi terdiri dari Dana Alokasi Khusus (Dak) dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Desa dan Dana Hibah (DH) pilkada Halsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana yang bersumber dari DAK sebesar Rp 11.275.000.00. Sedangkan DAU atau APBD digeser sebesar Rp 18.175.000.000. Sementara Dana Desa direlokasi sebesar Rp.9.213.000.000. Dana Hibah Pilkada direlokasi Rp 10 miliar. Sehingga total anggaran yang direlokasi sebesar Rp 48.663,000.000. Pergeseran anggaran yang bersuber dari DAU atau APBD itu dipangkas dari belanja dinas semua SKPD.
Tentang hasil keputusan rapat anggaran itu, disampaikan oleh Rustam Ode Nuru, salah satu anggota Banggar DPRD Halsel kepada Haliyora.com via whatsapp, Kamis (09/04/2020). (Red).