Tanggulangi Corona, Pemda Halsel Pangkas APBD 2020 Sebesar Rp 40 M lebih

TERNATE, HALIYORA.COM,- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan merealokasi anggaran sebesar 40 miliar. Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk program percepatan penanganan penyebaran virus corona.

Pergeseran anggran dilakukan atas keputusan bersama antara Pemda Halsel dengan DPRD Halsel. Keputusan diambil dalam rapat anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (sekda), Helmi Batutihe dengan Badan Anggaran (banggar) DPRD yang digelar pada, Kamis (09/04/2020) di Kantor DPRD, Labuha.

BACA JUGA  Per 30 Juni 2022, Capaian Retribusi Disperindag Kota Ternate Melebihi Target

Anggaran yang direloksi terdiri dari Dana Alokasi Khusus (Dak) dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Desa dan Dana Hibah (DH) pilkada Halsel.

Dana yang bersumber dari DAK sebesar Rp 11.275.000.00. Sedangkan DAU atau APBD digeser sebesar Rp 18.175.000.000. Sementara Dana Desa direlokasi sebesar Rp.9.213.000.000. Dana Hibah Pilkada direlokasi Rp 10 miliar. Sehingga total anggaran yang direlokasi sebesar Rp 48.663,000.000. Pergeseran anggaran yang bersuber dari DAU atau APBD itu dipangkas dari belanja dinas semua SKPD.

BACA JUGA  THR ASN dan Anggota DPRD Taliabu Mulai Dicairkan

Tentang hasil keputusan rapat anggaran itu, disampaikan oleh Rustam Ode Nuru, salah satu anggota Banggar DPRD Halsel kepada Haliyora.com via whatsapp, Kamis (09/04/2020). (Red).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah