Konsisten Regulasi, BNNP Malut Sabet Peringkat Pertama

- Editor

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HALIYORA.COM

 

Penghargaan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) yang di raih BNNP Malut dari 34 BNNP Se-Indonesia di berikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko dalam rapat kerja nasional di bali minggu lalu. Hal ini di sampaikan kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M. pada ramah tamah bersama media lokal Maluku Utara di kantor BNN Provinsi Maluku Utara. Jumat (7/02/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKPA merupakan satu indikator yang di tetapkan oleh kementerian keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian atau lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan efektivitas pelaksanaan anggaran.

BACA JUGA  PAD Sektor Pariwisata di Tikep Tahun 2022 Tak Capai Target

Efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 195/PMK/0 5/2018, tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan anggaran belanja kementerian lembaga.

BNNP Malut meraih penghargaan ini berdasarkan 12 indikator penilaian IKPA adalah revisi Dipa, deviasi penarikan dana terhadap rencana Dipa, nilai pagu minus belanja pegawai, penyerapan anggaran, penyelesaian tagihan, penyampaian data kontrak pengelolaan UP, penyampaian LPJ bendahara, pengembalian SPM rencana kas dan pengajuan SPM.

BACA JUGA  Tinjau Operasi Yustisi, Walikota Ternate: Semoga Masyarakat Patuhi Protoko Kesehatan

” Selain BNNP Malut, juara. Kedua di raih oleh BNNP Jambi dan BNNP Kalbar ketiganya. Atas pencapaiannya kepala BNN Provinsi Maluku Utara.”

Bangga dan mengharapkan capaian ini akan berdampak pada program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Maluku Utara.

Seperti di ketahui BNN Provinsi Maluku Utara berdasarkan hasil survei LIPI dengan BNN Tahun 2019 menunjukkan penurunan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba dari 1,50 menjadi 0, 20 % yang merupakan capaian hasil kinerja BNNP Malut di tiga tahun terakhir ini.(Ata)

Berita Terkait

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Ikbal Ruray Resmi Jabat Ketua DPRD Malut
Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:52 WIT

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:41 WIT

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 19:51 WIT

5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru

Senin, 9 Desember 2024 - 19:17 WIT

Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!