Ardiansyah ‘Karapoto’ Ternyata tak Betah Hidup di Negeri Orang

- Editor

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Ada cerita menarik di balik tertangkapnya bos PT. Karapoto Finance, Ardiansyah. Cerita tersebut dicurigai menjadi salah satu faktor kepulangan Ardiansyah ke Ternate yang mengibatkan dirinya berhasil dibekuk oleh Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Menurut keterangan salah seorang kerabat dekat Ardiansyah yang tidak mau disebutkan namanya, bos Karapoto tersebut ternyata sangat tidak betah hidup di negeri orang atau di luar daerah.

“Dia tara betah. Tara kerasan. Kadang-kadang pastiu. Makanan daerah lain yang tara cocok dengan seleranya sering jadi keluhan. Apalagi hidup sebagai buronan alias DPO,” ujar sumber tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu faktor pemicu kepulangan Ardiansyah ke Ternate, setelah buron selama kurang lebih delapan bulan.

BACA JUGA  Diduga Dibakar OTK, Rumah Milik Cakades di Halsel Ludes Terbakar

“Karena tara betah itu, dia memutuskan untuk balik ke Ternate. Mungkin ada faktor lain, tapi setahu saya, itu jadi satu alasan utama buat dia untuk balik,” lanjutnya.

Diketahui bahwa Ardiansyah ditangkap di Kelurahan Tabam, Ternate Utara pada Minggu (17/11), setelah yang bersangkutan tiba dari Jakarta dengan menggunakan kapal laut.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit II Direktoran Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut di bawah pimpinan AKBP Edy Sugiharto. Penangkapan tersebut dilakukan Edy bersama anggotanya, yaitu Bripka Dony, Bripka Goin, Brigadir Asdar dan Briptu Rifaldi.

AKBP Edy Sugiharto menjelaskan, bahwa operasi penangkapan berhasil dilakukan setelah mendapat informasi tentang kedatangan Ardiansyah dari Jakarta dengan menggunakan kapal laut. Anggota Subdit II Ditreskrimsus Polda Malut kemudian melakukan pelacakan dan memastikan keberadaan tersangka.

BACA JUGA  Komnas HAM RI Bidik Kasus Pelanggaran HAM di Maluku Utara

“Tersangka tidak menggunakan pesawat udara karena mengetahui bahwa dirinya sudah menjadi target operasi atau DPO. Terhadapnya juga telah dilakukan pencekalan. Dia memilih transportasi laut sebab dirasa lebih aman dan tidak termonitor oleh aparat kepolisian,” ungkap AKBP Edy.

Ardiansyah diketahui sudah menjadi buronan polisi selama kurang lebih delapan bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ia ditengarai hidup berpindah-pindah tempat. Pergerakannya semakin tidak leluasa setelah terhadapnya dilakukan pencekalan.

Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan dan investasi ilegal di Maluku Utara. (ata)

Berita Terkait

Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Demo di Polda Malut, Mahasiswa Soroti Kinerja Polsek Oba Utara Terkait Penanganan Kasus Ini
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Fraksi Golkar Minta Pemda Halsel Perhatikan Sektor Ini
Mantan Gubernur Malut AGK Wafat, KPK Ungkap Kelanjutan Kasus
Reskrim Polres Morotai Geledah Kantor PT. Mandala Finance, Ada Apa?
Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Pulau Taliabu, 5 Tersangka Segera Disidangkan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:20 WIT

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:00 WIT

Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi

Senin, 17 Maret 2025 - 15:22 WIT

Demo di Polda Malut, Mahasiswa Soroti Kinerja Polsek Oba Utara Terkait Penanganan Kasus Ini

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:03 WIT

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Fraksi Golkar Minta Pemda Halsel Perhatikan Sektor Ini

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:39 WIT

Mantan Gubernur Malut AGK Wafat, KPK Ungkap Kelanjutan Kasus

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!