TERNATE — Haliyora, Setelah berhasil menangkap Ardiansyah, Komisaris Utama PT. Karapoto Finance, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut kemudian menitipkan tersangka di tahanan Kepolisian Resort (Polres) Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda, menjelaskan bahwa setelah melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Malut, diputuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka di Polres Ternate.
Selanjutnya, Kapolres mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran untuk memperketat pengamanan di lingkungan Polres Ternate.
“Kita perketat keamanan karena yang bersangkutan adalah DPO. Sudah menjadi buronan selama delapan bulan. Kasusnya pun menjadi perhatian khusus masyarakat Maluku Utara karena berkaitan langsung dengan warga,” ujar Azhari kepada wartawan.
Ardiansyah adalah tersangka utama kasus penipuan dan investasi ilegal yang dilakukan oleh PT. Karapoto Finance. Kasus tersebut menjadi perhatian warga karena aktifitas perusahaan milik tersangka yang mengumpulkan dana dari masyarakat dengan iming-iming bunga keuntungan berlipat ganda.
“Tidak tertutup kemungkinan, keberadaan tersangka di tahanan Polres Ternate ini diketahui oleh masyarakat. Saat ini, bisa saja informasi tersebut sudah beredar luas. Untuk mengantisipasi membludaknya warga yang datang ke Polres untuk melihat atau memastikan keberadaan tersangka, kita mengambil keputusan untuk memperketat keamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kapolres. (ata)