2019 Ditangani KPK, Kades dan BPD Diminta tak Salahgunakan DD

- Editor

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengingat pada 2019, penanganan Dana Desa (DD) tidak lagi oleh pemerintah daerah tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Kepala Desa (Kades) selaku menanggungjawab, diminta untuk tidak menyalahgunakan dana desa (DD).

Himbauan itu disampaikan Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy saat melantik pejabat sementara Kades Tabaol dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Naga Kecamatan Ibu, di Desa Naga, Kabupaten Halbar, Selasa (13/11/2018) siang.

“Kerja ikut aturan. Jangan melawan aturan karena yang tangani nanti KPK bukan Pemkab lagi. Apalagi di 2019 itu dana desa untuk kabupaten Halbar sudah tambah meningkat. Pengawasannya makin ketat. Jadi pergunakan dana desa harus lebih berhati-hati,” ucap Bupati Halbar di hadapan para Kades se-Kecamatan Ibu yang hadir.

[artikel number=4, tag=”desa,pemerintahan” ]

Selain meminta agar dana desa tidak disalahgunakan, Bupati juga berharap Kades dan BPD dapat bersinergi dalam membangun desa. “Jangan kades jalan lain-lain. BPD jalan lain-lain. Program desa harus bersamaan dengan program pemerintah daerah agar kita bisa membangun daerah ini dalam satu arah. Dari pemerintah daerah sampai di desa itu sejalan dalam menjalankan program,” lugas Bupati.

BACA JUGA  10 M Disiapkan Pemprov Malut Bangun Lab Uji Swab Covid-19

Ia juga menambahkan para Kades dan BPD harus punya pemikiran yang sama untuk membangun desa. “Tugas BPD bukan untuk mencari kesalahan kades. Harus paham itu. BPD dan Kades harus sama-sama mengelolah dana desa dengan baik. Harus saling bertukar pikiran antara BPD dan Kades dalam membangun desa agar tidak ada salah paham. Diharapkan kepada masyarakat harus mendukung program kades agar desa bisa cepat berkembang dengan baik,” tutupnya. (adb)

Berita Terkait

Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah
Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen
Bupati Morotai Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kie Raha 2025
Efisiensi Anggaran, Wagub Maluku Utara : Jangan Ada Honorer Titipan
Soal Kerusakan Jembatan Speedboat Tobelo-Morotai, Ini Penjelasan Dishub Halut
Ini Upaya Pemkot Ternate Jaga Stabilitas Pangan Jelang Idul Fitri
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Syafari Ramadhan, Pemprov Malut Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Halsel
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:35 WIT

Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:24 WIT

Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIT

Bupati Morotai Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kie Raha 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:55 WIT

Efisiensi Anggaran, Wagub Maluku Utara : Jangan Ada Honorer Titipan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:31 WIT

Soal Kerusakan Jembatan Speedboat Tobelo-Morotai, Ini Penjelasan Dishub Halut

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!