Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), Syahrani Somadayo merasa geram dengan tuduhan tim dan simpatisan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai), yang menuding pihaknya menjalin kontrak politik dengan pasangan calon lain.
Saat dikonfirmasi Haliyora.com, Selasa (13/11/2018) malam, Syahrani Somadayo mengatakan, sejauh ini KPU Malut tidak ada kontrak politik dengan kandidat manapun. “Sejauh ini kami (KPU Malut) tetap netral dan bekerja sesuai mekanisme yang ada. Mohon kepada tim masing-masing Paslon agar tidak menyebarkan isu-isu yang merugikan kami,” katanya.
Syahrani juga mengaku, selama Pligub ini berjalan KPU Malut tidak pernah merasakan tekanan atau intervensi dari pihak manapun. “Intinya kami juga ingin menciptakan Pilkada yang damai,” pungkasnya melalui sambungan telepon seluler.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
[artikel number=5, tag=”pers,pilgub,kpu” ]
Pernyataan Syahrani ini sendiri menanggapi orasi salah satu pengunjuk rasa dalam aksi pendukung AHM-Rivai di depan Kantor KPU Malut, Kompleks Dacomib, Kelurahan Kota Baru, Ternate, pada Senin (12/11/2018) siang.
Dalam aksi tersebut, salah satu orator menuding seluruh anggota KPU Malut telah terlibat kontrak politik dengan salah satu pasangan calon. “KPU Malut sudah tidak netral. Seharusnya KPU mampu menyelesaikan masalah ini dengan profesional. Masalah ini sudah jelas bahwa yang bersangkutan telah melanggar peraturan Pilkada dan terbukti telah melanggar aturan tersebut,” ujar orator tersebut.
Aksi unjuk rasa pendukung AHM-Rivai sendiri berujung kericuhan dan pengrusakan kantor KPU serta kekerasan terhadap salah satu wartawan yang sedang meliput unjuk rasa tersebut, dimana salah satu pengunjuk rasa akhirnya diamankan aparat kepolisian. (rif)