Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Korupsi Pasar Tuwokona Halsel ke Kejati

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak penyidik Polda Maluku Utara menyerahkan berkas perkara kasus korupsi pembangunan pasar Tuwokona, Halmahera Selatan ke Kejati.

Tampak penyidik Polda Maluku Utara menyerahkan berkas perkara kasus korupsi pembangunan pasar Tuwokona, Halmahera Selatan ke Kejati.

Ternate, Maluku Utara – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tuwokona, Kabupaten Halmahera Selatan, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. 

Pelimpahan tahap satu ini dilakukan pada Rabu (1/10/2025). Berkas tersebut dilimpahkan setelah penyidik melengkapi petunjuk dalam P19 yang sebelumnya dikembalikan jaksa.

BACA JUGA  Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Apriyanto Minta Propam Polda Malut Beri Sanksi ke Oknum Polisi Ini

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Edi Wahyu Susilo, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pelimpahan berkas tersebut. “Benar, hari ini ada tahap satu untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tuwokona di Kabupaten Halmahera Selatan,” ujarnya kepada wartawan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Di Hadapan Wamen Koperasi, Wagub Malut Kritik Dampak Aktivitas Pertambangan
DPRD Kota Ternate Temukan Banyak Karyawan Toko Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sambangi Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas Tiga Srikandi dari Malut
Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Akademisi Ingatkan Pemda Halteng
Gubernur Sherly Dorong Pengembangan ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara
Usul Bangun Infrastruktur di Morotai, Bupati Rusli Sibua ‘Sowan’ Dua Menteri 
Komisi II DPRD Kota Ternate Nilai Sekwan Layak Pimpin OPD Pengelola PAD
Polres Halteng Tahap II Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:07 WIT

Di Hadapan Wamen Koperasi, Wagub Malut Kritik Dampak Aktivitas Pertambangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:56 WIT

DPRD Kota Ternate Temukan Banyak Karyawan Toko Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:43 WIT

Sambangi Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas Tiga Srikandi dari Malut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:29 WIT

Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Akademisi Ingatkan Pemda Halteng

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:19 WIT

Gubernur Sherly Dorong Pengembangan ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!