Ia menjelaskan, sistem pengadaan yang saat ini diterapkan pemerintah telah dirancang secara komprehensif dan dilengkapi dengan mekanisme deteksi dini untuk mencegah potensi penyimpangan.
Dengan adanya sistem tersebut, proses pengadaan tidak hanya menjadi lebih mudah dijalankan, tetapi juga lebih mudah diawasi. “Sehingga tidak hanya mudah dilaksanakan, tetapi juga mudah diawasi,” kata dia.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa pemanfaatan sistem digital dalam pengadaan memungkinkan seluruh transaksi tercatat secara rinci dan transparan.
Setiap tahapan proses pengadaan, lanjutnya, dapat ditelusuri dengan jelas karena terekam dalam sistem, sehingga memperkecil peluang terjadinya pelanggaran.
“Setiap transaksi kapan dilakukan, semuanya terekam dengan baik dalam sistem,” ucapnya.
LKPP berharap pelaku usaha di Maluku Utara dapat semakin aktif berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah. Partisipasi tersebut diharapkan tidak hanya memperluas peluang usaha, tetapi juga mendorong terciptanya sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!