KSOP Sesalkan Sikap Pemkot Ternate Soal Pelabuhan Dufa-dufa: Konsekuensi Hukum Bukan Sekkot

Terkait operasional KM Quen Mary, ia menjelaskan kapal tersebut sempat dipindahkan ke Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan perbaikan serta pengujian terhadap kelayakan dermaga. Namun hingga kini hasil pengujian yang dilakukan tim teknis dari Universitas Khairun (Unkhair) belum diserahkan secara resmi kepada KSOP.

“Secara informal kami sudah mendapat informasi terkait hasil pengujian tersebut. Dari informasi itu kemudian KM Quen Mary kembali disandarkan di Dufa-Dufa, walaupun secara teknis belum sepenuhnya sesuai dengan yang kami minta,” jelasnya.

Menurut Rushan, pengoperasian kapal tanpa kajian teknis yang jelas berpotensi melanggar ketentuan keselamatan pelayaran.

“Kalau dipaksakan kapal tetap beroperasi tanpa hasil kajian yang jelas, itu menyalahi ketentuan. Jika terjadi kecelakaan, konsekuensi hukumnya akan mengarah ke otoritas pelabuhan, bukan ke sekda atau wali kota,” tegasnya.

BACA JUGA  Faisal Malik : Tak Etis Angkat Tersangka Koruptor Jadi Pejabat

Ia mengaku menyesalkan langkah yang diambil Pemkot Ternate dalam polemik tersebut. “Saya sangat menyesalkan apa yang dilakukan kemarin. Tapi karena mereka memaksakan, kami juga tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.

Rushan menegaskan, solusi utama dari polemik ini adalah Pemkot Ternate harus memenuhi seluruh aspek teknis serta memperbaiki fasilitas pelabuhan agar sesuai dengan standar kelayakan.
Menurutnya, persoalan perbaikan Pelabuhan Dufa-Dufa sebenarnya telah disampaikan KSOP sejak bertahun-tahun lalu, namun belum ditindaklanjuti dengan alasan keterbatasan anggaran.

BACA JUGA  Pemprov Cicil DBH Rp 10 Miliar, Begini Respon Pemkot Ternate

“Kalau Pemkot tidak memiliki anggaran, maka serahkan saja aset pelabuhan itu ke KSOP agar bisa dibiayai melalui APBN. Kalau asetnya diserahkan, kami siap membangun,” katanya.

Ia menambahkan, apabila kapasitas dan lebar dermaga Pelabuhan Dufa-Dufa telah ditingkatkan, maka sebagian besar kapal penumpang yang saat ini bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani dapat dialihkan ke pelabuhan tersebut.

“Kalau pelabuhannya sudah diperluas dan kapasitasnya ditingkatkan, maka hampir semua kapal penumpang di Pelabuhan Ahmad Yani bisa sandar di Dufa-Dufa, kecuali kapal milik PT Pelni,” pungkasnya. (RFN/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah