Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate mulai membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan pentingnya sinkronisasi RKPD dengan tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate 2025–2029.
Hal tersebut disampaikan Rizal usai pelaksanaan Forum RKPD yang digelar di Kantor Bapelitbangda Kota Ternate, Selasa (3/2/2026). Ia meminta para Kepala Subbagian Perencanaan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun kebijakan perencanaan.
Menurutnya, Forum RKPD merupakan bagian dari siklus perencanaan tahunan yang wajib dilalui oleh pemerintah daerah sesuai dengan kalender perencanaan.
“Forum RKPD ini merupakan tahapan perencanaan yang tidak bisa dilewati. Ini bagian dari siklus perencanaan dalam satu tahun anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, RKPD yang disusun akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Karena itu, konsistensi arah kebijakan menjadi faktor krusial.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!