Utang Pemkot Ternate yang Terbawa ke 2026 Diperkirakan Menurun

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate mengungkapkan bahwa besaran utang bawaan Tahun Anggaran 2025 yang akan dibebankan pada APBD 2026 belum dapat dipastikan. Meski demikian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate memperkirakan nilainya berada di kisaran Rp 15 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Ternate, M. Taufik Djauhar, mengatakan angka tersebut masih bersifat sementara karena hingga kini masih dalam proses review oleh Inspektorat.

BACA JUGA  Pekan Depan Pemkot Ternate Terima 49 Unit Rumah Korban Banjir Rua Ternate

“Utang bawaan 2025 memang ada, baik kewajiban rutin maupun kepada pihak ketiga. Namun, besarannya belum bisa ditetapkan karena masih dalam tahapan review oleh Inspektorat,” ujar Taufik saat ditemui di Kantor BPKAD Ternate, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, kepastian nominal hutang baru dapat ditentukan setelah hasil pemeriksaan dan review resmi dikeluarkan. Dari hasil tersebut, pemerintah daerah akan menetapkan besaran kewajiban yang harus dibayarkan pada tahun anggaran 2026. “Setelah review selesai, baru bisa dipastikan berapa besar utang yang terbawa dari 2025 dan berapa yang akan dibayarkan di 2026,” jelasnya.

BACA JUGA  DPRD Halsel Datangi Pemprov Malut, Ada Apa?

Meski demikian, berdasarkan data awal yang dimiliki BPKAD, utang bawaan 2025 diperkirakan berada di angka Rp 15 miliar. Namun, angka tersebut masih berpotensi berubah. “Perkiraan sementara dari data awal sekitar Rp 15 miliar, tapi tetap menunggu hasil review final,” kata Taufik.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah