Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) membantah keras isu mandeknya pencairan dana beasiswa daerah yang disebut-sebut membuat mahasiswa asal Halteng di Yogyakarta kesulitan membayar biaya kuliah.
Pemkab menegaskan, dana beasiswa tidak dihentikan, melainkan terkendala kelengkapan administrasi dari penerima.
Kepala Bagian Organisasi Setda Halteng, Jamrud Hamid, menyatakan komitmen Pemda terhadap pembiayaan pendidikan tetap berjalan. Namun, pencairan anggaran harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan, baik dari sisi mahasiswa maupun prosedur pengelolaan keuangan daerah.
“Tidak benar beasiswa mandek. Pemerintah daerah tetap membayar, tetapi ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Administrasi harus lengkap,” kata Jamrud kepada wartawan, Selasa (16/13/2025)
Ia menjelaskan, pada APBD 2025, Pemkab Halteng telah mengalokasikan anggaran beasiswa Rp 19,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi lebih dari 2.000 mahasiswa asal Halteng, mulai dari mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3, termasuk mahasiswa kedokteran.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!