Ternate, Maluku Utara – Terpidana kasus suap eks Gubernur AGK, yang juga mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu, resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate.
Sebelumnya, Ucu terpantau sedang naik kendaraan, di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada Jumat (21/11/2025).
Untuk memastikan informasi bebasnya Ucu, wartawan media ini mengkonfirmasi pihak Rutan Kelas IIB Ternate. Pihak Rutan membenarkan bahwa yang bersangkutan telah bebas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S Tilaar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Muhaimin Syarif telah dibebaskan PB (PB adalah narapidana yang dibebaskan bersyarat. “Iya bebas PB (Pembebasan Bersyarat) ,” singkat Abdu kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








