Ternate, Maluku Utara – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Maluku Utara, mencatatkan jumlah warga negara asing (WNA) di Provinsi Maluku Utara mencapai 34.460 jiwa yang tersebar di Kabupaten/Kota.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, M. Ridwan, mengungkapkan, jumlah WNA tersebut tercatat hingga November 2025.
“Data tersebut tersebar di satuan kerja Kanim Kelas I TPI Ternate, yang membawa 6 kabupaten dan kota. Kemudian Kanim Kelas II Non TPI Tobelo, yang membawahi 4 kabupaten,” kata Ridwan, Senin (24/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa TPI Kelas I Ternate diantaranya Kota Ternate, ada sebanyak 179 WNA. Kemudian di Kota Tidore Kepulauan 56 WNA, Kabupaten Halmahera Barat hanya 1 orang, Kepulauan Sula 10 orang. Kabupaten Pulau Taliabu 133 orang. Dan Kabupaten Halmahera Selatan, 11.655. WNA.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








