Sofifi, Maluku Utara – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Maluku Utara mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk meninjau kembali kebijakan pembangunan jalan Trans Kie Raha. Desakan ini disampaikan setelah KAHMI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Maluku Utara pada Senin (24/11/2025).
Ketua KAHMI Malut, Ishak Naser, menegaskan bahwa setelah dilakukan kajian oleh majelis pakar dan majelis wilayah, terdapat banyak hal yang dinilai perlu disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut Ishak, kritik ini bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ishak mengungkapkan adanya ketidakjelasan terkait besaran anggaran mega proyek jalan Trans Kie Raha. Hingga saat ini, DPRD disebut belum mengetahui pasti apakah nilai proyek tersebut Rp 90 miliar atau lebih.
“Ini artinya DPRD telah memberikan blangko kosong untuk diisi oleh pemerintah,” tegas Ishak di halaman kantor DPRD Malut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








