Bobong, Maluku Utara – Pengungkapan masalah terkait dana pinjaman daerah oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus bergulir di meja DPRD. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu kembali menemukan kejanggalan dalam proses pinjaman daerah Rp 115 miliar dari Bank Maluku-Malut Cabang Bobong, yang kini disoroti publik.
Dalam rapat bersama Pansus, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Taliabu, Syamsudin Ode Manawi, secara terbuka mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan pinjaman daerah yang digunakan untuk membiayai sejumlah pembangunan infrastruktur.
“Kami di Bappeda tidak tahu-menahu soal perencanaan pinjaman daerah. Tidak pernah ada rapat atau pembahasan resmi yang melibatkan Bappeda,” ungkap mantan Kepala Bappeda, Syamsudin Ode Manawi dihadapan anggota Pansus, Minggu (5/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya