Sanana, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan perkebunan di Desa Sanihaya–Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 senilai lebih dari Rp 5,2 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama (SBU).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, kepada wartawan (Selasa 30/09/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan on-site atau peninjauan langsung ke lokasi proyek di Pulau Mangoli beberapa hari lalu, sebagai bagian dari proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di sana kami melakukan pengecekan lapangan dan bertemu langsung dengan kepala desa serta perangkat desa setempat untuk menggali informasi mengenai proses perencanaan dan pelaksanaan proyek,”ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya