Pemkab Sula Terburuk dalam Pengelolaan UKPBJ di Maluku Utara

Hairil juga menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, salah satu kebijakan penting adalah memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang pengadaan.

“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kinerja pengadaan, memperkuat koordinasi antar-UKPBJ, serta mengidentifikasi kendala yang ada di lapangan dan mencari solusinya melalui diskusi bersama.”

BACA JUGA  Camat Taliabu Utara Dikabarkan Mundur, Sekda: Belum Ada Surat Resmi

Harapannya, rakor ini dapat menjadi forum yang produktif untuk berbagi gagasan, menyampaikan permasalahan, dan merumuskan langkah-langkah antisipatif terhadap berbagai tantangan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah di Maluku Utara. “Saya berharap, pertemuan ini bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk memecahkan masalah serta mengantisipasi tantangan ke depan,” tutup Hairil. (RS/Red)

BACA JUGA  Kualitas SDM Dianggap Biang Disclaimer Kabupaten Pulau Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah