Komisi I DPRD Ternate Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di Maliaro

Ternate, Maluku Utara – Komisi I DPRD Kota Ternate menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian permasalahan lahan hibah di Kelurahan Maliaro hingga ditemukan solusi terbaik bagi warga yang terdampak.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, menyampaikan hal ini usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah warga RT 16 Kelurahan Maliaro, Lurah Maliaro, dan perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Kamis (21/8/2025). RDP ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait proses penerbitan sertifikat kepemilikan lahan seluas 4 hektar.

BACA JUGA  Pemkab Halut Siap Bayar Ganti Rugi Lapangan Karianga, Haerudin: Keluarga Kofia Tunggu Putusan

“Permasalahan ini bermula dari hibah tanah seluas 1.500 meter persegi yang diserahkan oleh pemilik pertama, Bapak Sapapolar, kepada Pemerintah Kota Ternate,” jelas Muzakir.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah