Ternate, Maluku Utara – Komisi I DPRD Kota Ternate menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian permasalahan lahan hibah di Kelurahan Maliaro hingga ditemukan solusi terbaik bagi warga yang terdampak.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, menyampaikan hal ini usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah warga RT 16 Kelurahan Maliaro, Lurah Maliaro, dan perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Kamis (21/8/2025). RDP ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait proses penerbitan sertifikat kepemilikan lahan seluas 4 hektar.
“Permasalahan ini bermula dari hibah tanah seluas 1.500 meter persegi yang diserahkan oleh pemilik pertama, Bapak Sapapolar, kepada Pemerintah Kota Ternate,” jelas Muzakir.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!