Sanana, Maluku Utara – Sebanyak 58 desa di Kabupaten Kepulauan Sula tercatat telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2025. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 32 desa belum melakukan pembayaran iuran lanjutan untuk perangkat desa di tahun 2025, meskipun batas waktu pembayaran telah jatuh tempo.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kepulauan Sula, M. Natsir Joisangaji membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini melalui whatsapp pada Selasa (12/08/2025).
“Iya, itu langsung dengan orang BPJS, ada petugas perwakilan BPJS di kantor,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang diterima media Haliyora.id, rincian desa-desa tersebut telah disampaikan dalam lampiran laporan resmi yang dikirimkan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Sula.
Halaman : 1 2 Selanjutnya