Salah satu isu krusial yang dibahas dalam pertemuan ini adalah terkait pembebasan lahan. Jaringan kabel listrik yang akan dibangun dipastikan akan melewati lahan dan tanaman milik warga. Namun, Arjadin menambahkan bahwa semua kepala desa telah sepakat bahwa tidak akan ada ganti rugi, asalkan jaringan listrik dapat terpasang tanpa masalah. “Jadi soal pembebasan lahan sudah aman,” ujarnya.
Dengan adanya aliran listrik, diharapkan masyarakat di Kecamatan Taliabu Timur Selatan dapat menikmati berbagai manfaat, mulai dari penerangan yang lebih baik hingga kemudahan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang lebih pesat di wilayah tersebut dibawah pemerintahan Bupati Sashabila Mus dan Wakil Bupati La Ode Yasir. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!