Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Idham Pora, saat ditemui wartawan di lokasi longsoran, menjelaskan bahwa kerusakan ini disebabkan oleh pondasi jembatan yang tidak memiliki bronjong, sehingga timbunan tanah yang ada di dalam pondasi ikut keluar. “Iya, jadi longsoran ini akibat pondasi yang sudah bergelantungan karena tidak ada bronjong, hingga timbunan dalam pondasi ikut keluar,” ungkap Idham.
Dalam hal penanganan longsoran tersebut, Idham menyebutkan bahwa ada dua skema yang dapat diterapkan oleh pemerintah. Pertama adalah membuat rekomendasi khusus yang harus ditandatangani oleh Bupati sebelum pelaksanaan perbaikan. Kedua, memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk memasukkan perubahan APBD.
“Iya, jadi ada dua skema. Bisa kita buat rekomendasi khusus ke Pak Bupati, dan setelah ditandatangani baru kita kerjakan, atau menggunakan anggaran yang ada untuk dimasukkan ke perubahan APBD,” imbuhnya.
Saat disentil lagi mengenai langkah-langkah pencegahan agar longsoran tidak terulang, Idham menekankan pentingnya perbaikan pondasi serta pembangunan bronjong. “Jadi selain pondasi yang nanti kita perbaiki, bronjong juga harus dibuat,” tutup Idham. (RAF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!