Ia menjelaskan bahwa para kepala desa yang diberhentikan tersebut karena dinilai lalai dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa secara administratif.
“Ada yang temuan administrasinya puluhan juta, ratusan juta, bahkan sampai miliaran rupiah. Jadi mereka kami beri waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara administratif,” jelasnya.
Jamaluddin berharap agar para kepala desa yang diberhentikan tetap kooperatif selama proses pembinaan dan penyelesaian administrasi berlangsung.
“Kami minta para kades tetap proaktif menyelesaikan temuan-temuan tersebut. Ini bukan semata-mata pemberhentian, tapi bagian dari pembinaan. Kami ingin masalah ini selesai secara administratif, bukan masuk ke ranah hukum,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!