Update Jumlah Kades di Morotai yang Dinonaktifkan Gegara Dugaan Korupsi

Daruba, Maluku Utara – Sebanyak 23 Kepala Desa di Kabupaten Pulau Morotai diberhentikan sementara. Langkah ini diambil Pemda menyusul dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan puluhan hingga miliaran rupiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Morotai, Jamaluddin, mengatakan bahwa desa-desa yang terdampak saat ini telah ditunjuk pejabat kepala desa (Pj Kades) untuk menjalankan pemerintahan sementara.

BACA JUGA  Pemda Haltim Dorong Tiga SP jadi Desa Otonom

“Ada 23 desa yang sudah kami isi dengan pejabat kepala desa sementara. Pemberhentian ini dilakukan karena adanya temuan administrasi terkait pengelolaan dana desa,” tutur Jamaluddin kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah