Menurutnya, situasi ini menimbulkan kekosongan dalam struktur kepengurusan inti DPC, menyusul wafatnya Ketua DPC dan ketidakhadiran Sekretaris serta Bendahara yang diduga sudah tidak aktif secara de facto karena ikut seleksi PPPK.
“Rapat kepengurusan akan segera digelar untuk membahas kekosongan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), dan untuk menindaklanjuti hal ini ke tingkat DPW. DPC tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan final tanpa koordinasi dengan DPW,” tambah Abujais.
Ia juga menyoroti adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh para kader tersebut, yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi terlibat dalam partai politik—syarat mutlak untuk mengikuti seleksi PPPK. Hal ini menurutnya merupakan bentuk inkonsistensi yang berpotensi mencoreng citra partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan hanya soal administratif, tapi soal integritas. Kalau sudah menandatangani surat yang menyatakan keluar dari kegiatan politik, berarti mereka tidak bisa lagi mengatasnamakan PKB,” tegasnya.
Ia menilai tindakan tersebut mencederai semangat loyalitas dan kedisiplinan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. “Nama baik partai jangan sampai dikorbankan demi kepentingan pribadi,” katanya.
DPC PKB Morotai, lanjutnya, akan segera melibatkan Dewan Syuro serta berkoordinasi dengan DPW PKB Maluku Utara untuk mengambil langkah-langkah tegas. “Persoalan PAW akan disikapi sesuai aturan partai dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya