PAW Anggota DPRD, Internal PKB Morotai Memanas

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua IV DPC PKB Morotai, Abujais Gafur

Wakil Ketua IV DPC PKB Morotai, Abujais Gafur

Menurutnya, situasi ini menimbulkan kekosongan dalam struktur kepengurusan inti DPC, menyusul wafatnya Ketua DPC dan ketidakhadiran Sekretaris serta Bendahara yang diduga sudah tidak aktif secara de facto karena ikut seleksi PPPK.

“Rapat kepengurusan akan segera digelar untuk membahas kekosongan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), dan untuk menindaklanjuti hal ini ke tingkat DPW. DPC tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan final tanpa koordinasi dengan DPW,” tambah Abujais.

BACA JUGA  Besok, Komisi I Bakal Panggil Dishub Kota Ternate, Ini yang Dibahas

Ia juga menyoroti adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh para kader tersebut, yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi terlibat dalam partai politik—syarat mutlak untuk mengikuti seleksi PPPK. Hal ini menurutnya merupakan bentuk inkonsistensi yang berpotensi mencoreng citra partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan hanya soal administratif, tapi soal integritas. Kalau sudah menandatangani surat yang menyatakan keluar dari kegiatan politik, berarti mereka tidak bisa lagi mengatasnamakan PKB,” tegasnya.

BACA JUGA  Tenaga Teknis Jadi Pendaftar Terbanyak PPPK Tahap II di Pulau Morotai

Ia menilai tindakan tersebut mencederai semangat loyalitas dan kedisiplinan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. “Nama baik partai jangan sampai dikorbankan demi kepentingan pribadi,” katanya.

DPC PKB Morotai, lanjutnya, akan segera melibatkan Dewan Syuro serta berkoordinasi dengan DPW PKB Maluku Utara untuk mengambil langkah-langkah tegas. “Persoalan PAW akan disikapi sesuai aturan partai dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia
Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai
Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
Berita ini 1,054 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:12 WIT

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:36 WIT

Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!