Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga saat ini masih belum menyelesaikan pos efisiensi anggaran tahap kedua. Terlambatnya penyelesaian ini salah satunya berpotensi menghambat penyerapan anggaran, ditambah lagi dengan kondisi proyek fisik yang direncanakan untuk tahun 2025 yang hingga kini belum berjalan.
Menanggapi situasi ini, anggota DPRD Maluku Utara, Husni Bopeng, mendesak agar Pemprov segera memberikan informasi kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi terkait mengenai kegiatan dan program yang terkena efisiensi. Ia menyatakan, meskipun proses efisiensi masih berlangsung di Pemprov, hal ini perlu transparansi kepada publik dan lembaga legislatif.
“Jadi pemerintah akan mempresentasikan mana-mana yang dipangkas, mana yang digeser, mana yang dikurangi sebelum Gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub,” jelas Husni Bopeng pada Selasa (29/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, meski ada kesan dukungan terhadap pemerintah, Husni menegaskan bahwa informasi yang diperoleh berasal langsung dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pertemuan mereka. “Kita desak BPKAD agar soal teknis ini lebih dipercepat, dan gubernur juga punya keinginan seperti itu, tapi masalahnya ada di teknis terutama BPKAD,” tambahnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya