Menurut pegawai tersebut, perbaikan belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran. Saat ini, Pemda Halmahera Utara lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk pelunasan utang daerah dan pembayaran hak-hak pegawai yang belum terselesaikan.
“Pengadaan untuk perbaikan kantor tentu membutuhkan proses. Untuk saat ini, fokus BPPKAD adalah menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah terhadap utang dan hak-hak pegawai,” tutupnya. (Mg02/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!