Sejumlah Bangunan Milik BPPKAD Halmahera Utara Dibiarkan Rusak dan Tak Terurus 

Menurut pegawai tersebut, perbaikan belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran. Saat ini, Pemda Halmahera Utara lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk pelunasan utang daerah dan pembayaran hak-hak pegawai yang belum terselesaikan.

“Pengadaan untuk perbaikan kantor tentu membutuhkan proses. Untuk saat ini, fokus BPPKAD adalah menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah terhadap utang dan hak-hak pegawai,” tutupnya. (Mg02/Red2)

BACA JUGA  Kasus Dana Hibah KONI, DPRD Ternate Minta yang Terlibat Ditindak Sesuai Hukum
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah