DKP Malut Dorong KKP Tata Ulang Sistem Andon 

Sofifi, Maluku Utara – Baru-baru ini, Bubullah Ma Cahaya, salah satu kelompok nelayan di Kelurahan Jambula, Kota Ternate, mengeluhkan soal aktivitas nelayan dari luar Maluku Utara.

Mereka mengeluhkan karena nelayan dari luar bebas masuk menangkap ikan di perairan Maluku Utara. Akibatnya, kelompok nelayan lokal ini merasa terganggu sebab sistem Andon sudah tidak lagi diberlakukan. 

Sistem andon nelayan adalah kegiatan penangkapan ikan di laut yang dilakukan oleh nelayan menggunakan kapal berukuran maksimal 30 gross tonage. Penangkapan ikan ini dilakukan di perairan laut di luar wilayah domisili administrasi nelayan. 

BACA JUGA  Pedagang di Area Parkiran Pasar Higienis Ternate Diberikan Kelonggaran

Rahman Rasyid, ketua koperasi Bubullah Ma Cahaya kepada media ini menjelaskan, para nelayan asal Ternate harus berhadapan dengan nelayan dari luar, seperti dari Sulawesi Utara yang melaut di perairan Maluku Utara. 

“Untuk sekarang andon tidak lagi berlaku, kalau andon masih diberlakukan maka harus diberlakukan kepada nelayan-nelayan dari luar daerah, yang ketika masuk ke sini wajib punya kontribusi untuk daerah dengan menjual hasil tangkapnya di sini,” kata Rahman baru-baru ini.

BACA JUGA  Sedih, Surat Qardhawi untuk Presiden Jokowi Tak Tersampaikan

Menurut Rahman, kadang terjadi satu rumpon yang memiliki ikan, ditemukan sebanyak 50 kapal yang memancing di area itu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah