Sekda Ternate Minta OPD Segera Rasionalisasi Program Kegiatan

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal  Marsaoly

Rizal Marsaoly

Ternate, Maluku Utara – Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ternate diminta agar segera mematangkan rasionalisasi program kegiatan sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, rasionalisasi program ini tetap dilakukan, ada dua skema yang akan dilakukan rasionalisasi diantaranya sinkronisasi program kegiatan pusat dan daerah melalui astacita, dan sinkronisasi antara program kegiatan visi misi dan program dalam RPJMD. 

BACA JUGA  Skema Pemkot Ternate Lunasi Utang 2024 Mulai Pekan Depan

“OPD harus secepatnya, melakukan pematangan rasionalisasi program kegiatan, sehingga pada senin pekan depan kita sudah bisa ketahuan skema mana yang akan digunakan,” kata Rizal begitu diwawancarai, Rabu (12/03/2025). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU
Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Demo di Polda Malut, Mahasiswa Soroti Kinerja Polsek Oba Utara Terkait Penanganan Kasus Ini
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Fraksi Golkar Minta Pemda Halsel Perhatikan Sektor Ini
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:37 WIT

Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:34 WIT

Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:30 WIT

Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:20 WIT

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Ternate Pulau Bakal Sisir Titik Penjualan Miras 

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!