Meski begitu, kata Rizal, efisiensi terhadap perjalanan dinas sudah final sebesar 50 persen. Namun rasionalisasi sejumlah kegiatan, masih akan dilihat urgensinya.
“Kita juga, harus sinkronisasi dengan provinsi, karena mekanisme rasionalisasi dapat persetujuan dari Gubernur Maluku Utara, yang nantinya akan di laporan kepada kementerian, sesuai dengan juknis. Jadi sebelum dan sesudah harus digambarkan dalam laporan dalam melakukan rasionalisasi program kegiatan,” ujarnya.
“Intinya akan menyatukan skema satu dan dua, yaitu tetap ada keterwakilan program dari pusat dan tetap menjaga program kegiatan yang ada dalam RPJMD,” pungkas Rizal. (RUL/Red2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2