Ternate, Maluku Utara – Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Saleh, mengungkapkan bahwa insentif untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh kelurahan di Kota Ternate sudah dibayarkan.
“Insentif RT dan RW yang disampaikan oleh kecamatan telah terbayarkan. Yang pasti, ada sejumlah kecamatan yang sudah kami proses pembayarannya,” jelas Abdullah, Jumat (07/03/2025).
Ia menambahkan bahwa anggaran untuk insentif RT dan RW sudah dialokasikan dalam DPA Kecamatan, sehingga pembayaran tersebut menjadi kewajiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun demikian, Abdullah menjelaskan bahwa insentif yang dibayarkan mencakup periode tahun sebelumnya dan juga tahun 2025. “Ada yang sudah dibayarkan untuk tahun lalu, dan ada pula yang dicairkan tahun ini. Semua tergantung pada Surat Perintah Membayar (SPM),” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya