Selundupkan Cap Tikus, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate

Ternate, Maluku Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, Polres Ternate berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RA (26 tahun) di pelabuhan kapal Ferry Bastiong. Pemuda tersebut diamankan saat turun dari kapal Ferry KMP Maming dari Sidangoli, Halmahera Barat tujuan Ternate, Sabtu (25/01), sekitar pukul 23.20 Wit.

Dari tangan pemuda tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya 87 kantong minuman keras jenis cap tikus siap edar. “Terlapor yang diamankan adalah RA (26 tahun). Penangkapan berlangsung pada saat Danpos AIPDA Syahrir, mengadakan pemeriksaan Rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang, pada saat melakukan pemeriksaan, terlapor lewat mengendarai sepeda motor berwarna biru putih (tidak mengenakan plat nomor polisi),” ungkap Kapolsek Ternate Selatan, AKP Widya Bhakti Dira, Minggu (26/01/2024).

BACA JUGA  Terindikasi Penyalahgunaan Dana Desa, 2 Kades Dinonaktifkan Bupati Halsel
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah