Di sisi lain, Nirwan juga menekankan pentingnya konsistensi OPD terhadap jadwal penetapan APBD. Dari jadwal tersebut, baru bisa melihat apa saja kendalanya seperti pada saat evaluasi APBD baik di perubahan 2024 maupun induk 2025.
“Kemarin kita juga sudah sampaikan bahwa bukan kendalanya ada di Pemprov Malut, tapi kemudian prosesnya di Kemendagri yang terlalu lama, akhirnya ketika turun waktunya sudah habis penempatannya,” ungkap Nirwan.
Olehnya itu, lanjut Nirwan, diharapkan kepada semua OPD tetap menjalin kerjasama dan membangun lintas koordinasi yang baik dengan Kemendagri. “Supaya penetapan jadwal itu tidak terkendala karena persoalan prosesnya terlalu lama di Kemendagri,” ucap Nirwan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!