Dikutip dari berbagai sumber,i Kemendagri menerima 337 usulan DOB. Usulan itu berbentuk pemekaran wilayah yang tersebar di 36 provinsi se-Indonesia. Adapun provinsi terbanyak yang mengusulkan pemekaran adalah Sumatera Utara dan Papua.
Sebanyak 337 usulan DOB yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri, 42-nya usulan tingkat provinsi, 248 tingkat kabupaten, 36 tingkat kota, 6 tingkat daerah istimewa dan 5 tingkat otonomi khusus.
Adapun Provinsi Maluku Utara, mengusulkan satu Provinsi Baru, 6 kabupaten baru, 3 kota baru, dan 1 otonomi khusus. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!