Timsus DOB Bacan dan Obi Terbentuk

“Kita terus menyuarakan semangat pemekaran DOB kepada pemerintah pusat. Berdasarkan data di Kemendagri, Pulau Obi sudah masuk daftar usulan pemekaran bersama 12 daerah lain. Harapannya, moratorium pemekaran wilayah dapat segera dicabut,” ujarnya.

Lebih lanjut Bassam mengemukakan, untuk persiapan dukungan terhadap proses pemekaran ini, Pemkab Halmahera Selatan telah membentuk tim khusus (Timsus) guna mengkaji kelayakan wilayah serta menyusun data pendukung yang dibutuhkan. Langkah ini diambil untuk memenuhi berbagai persyaratan administratif sesuai regulasi pemerintah pusat.

BACA JUGA  Pilgub, Masalah dan Tantangan Masa Depan Maluku Utara Menurut Ekonom

“Kami menyiapkan data pendukung agar rencana pemekaran ini dapat terealisasi. Rentang kendali administratif yang luas di Halmahera Selatan juga menjadi salah satu alasan kuat perlunya pemekaran,” pungkasnya. 

Diketahui, calon DOB Kota Bacan rencananya terdiri dari tujuh wilayah kecamatan. Dengan memiliki luas wilayah sekitar 1.981 km², wilayah ini mempunyai jumlah penduduk sekitar 88.000 jiwa pada tahun 2023. Sementara Kepulauan Obi, rencananya terdiri dari lima kecamatan. Memiliki luas wilayahnya sekitar 348 km² dan jumlah penduduk sekitar 53.000 jiwa.

BACA JUGA  Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah