Samin menyebutkan, pengambilan sumpah janji dilakukan karena ini tuntutan dari edaran Menpan RB Nomor 11 tahun 2023 bahwa seluruh ASN harus menghadiri dan mengambil sumpah.
“Maka konsep ASN Berakhlak harus dipedomani dan menjunjung tinggi pelayanan kepada masyarakat, sehingga dalam penambahan dalam melayani masyarakat harus dengan tulus,” pungkasnya. (Rul/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!