Untuk memastikan benar itu adalah mobil dinas milik sang suami, pelapor lalu pergi mengecek. Benar saja, mobil dengan plat nomor L 1072 IX itu adalah milik suaminya. Pelapor lalu meminta nama tamu yang check ini ke reception hotel dan meminta melihat CCTV. Sayangnya, reception berdalih bahwa pihak hotel tidak bisa memberikan identitas tamu check in, nomor kamar dan CCTV tanpa ada surat dari kepolisian atau untuk kepentingan penyelidikan.
Karena tidak mendapatkan informasi dari pihak hotel, pelapor kemudian menunggu di parkiran hotel dari pukul 05.00 hingga 13.30 Wit.
“Saat saya menunggu dari subuh sampai jam 1 siang itu, tiba-tiba saya melihat suami saya bersama perempuan berinisial V yang juga merupakan staff di Bawaslu itu keluar dari lift menuju mobil, di situ saya langsung menghampiri mereka berdua,” ungkap JAR kepada wartawan, Minggu (07/12/2024).
Saat itu kata JAR, dirinya begitu histeris, bahkan menangis dan juga berteriak karena terlapor sempat memukulnya serta ingin merebut handphonenya yang digunakan untuk merekam kejadian itu. Aksi ini menyebabkan tangannya lebam.
Sementara V sempat mengklarifikasi, bahwa dia baru kali ini bersama terlapor, sebelumnya bukan dia. “Saya juga sering mendapat informasi jika mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama. Atas kejadian itu, saya telah melaporkan ke Polres Ternate dengan laporan polisi nomor : B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim dan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun,” ujarnya. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!