Warning Buat Tim Sukses dan OPD di Halmahera Selatan Jelang Minggu Tenang

Labuha, Maluku Utara – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengingatkan kepada seluruh simpatisan, pendukung serta tim sukses masing-masing calon bupati dan wakil bupati agar mematuhi aturan terkait minggu tenang kampanye politik.

Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar saat rapat koordinasi pengawasan pemilihan partisipatif, di Restoran Tapping Inannah, Desa Tomori, Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu (23/11/2024).

BACA JUGA  Warning Buat Pejabat Pemprov Malut yang Belum Laporkan LHKPN

Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, Sekda Safiun Radjulan, anggota KPU Hendra Kamarullah, Wakapolres Halsel Kompol Randhir Prakarana DG, M, S.I.K, M.Sc., Dandim 1509 Labuha Letkol Inf Syamsul. 

Ketua Bawaslu Rais mengatakan, memasuki minggu tenang, dan pungut hitung, pasangan calon dan atau tim sukses (Timses) dilarang melakukan kampanye, terhitung mulai pukul 00.00 Wit.

BACA JUGA  Empat Pejabat Utama Polres Halsel Resmi Berganti

“Saya tegaskan sekali lagi kepada pasangan calon dan atau tim sukses untuk tidak melakukan kampanye tiga hari menjelang minggu tenang dan pungut hitung sejak pukul 00.00 Wit malam ini,” tegas Rais.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah