Labuha, Maluku Utara – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengingatkan kepada seluruh simpatisan, pendukung serta tim sukses masing-masing calon bupati dan wakil bupati agar mematuhi aturan terkait minggu tenang kampanye politik.
Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar saat rapat koordinasi pengawasan pemilihan partisipatif, di Restoran Tapping Inannah, Desa Tomori, Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu (23/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, Sekda Safiun Radjulan, anggota KPU Hendra Kamarullah, Wakapolres Halsel Kompol Randhir Prakarana DG, M, S.I.K, M.Sc., Dandim 1509 Labuha Letkol Inf Syamsul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Rais mengatakan, memasuki minggu tenang, dan pungut hitung, pasangan calon dan atau tim sukses (Timses) dilarang melakukan kampanye, terhitung mulai pukul 00.00 Wit.
“Saya tegaskan sekali lagi kepada pasangan calon dan atau tim sukses untuk tidak melakukan kampanye tiga hari menjelang minggu tenang dan pungut hitung sejak pukul 00.00 Wit malam ini,” tegas Rais.
Halaman : 1 2 Selanjutnya