Warning Buat Tim Sukses dan OPD di Halmahera Selatan Jelang Minggu Tenang

- Editor

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Bawaslu Halsel dengan seluruh jajaran Pemda dan stakeholder terkait jelang minggu tenang kampanye, Sabtu (23/11/2024).

Rakor Bawaslu Halsel dengan seluruh jajaran Pemda dan stakeholder terkait jelang minggu tenang kampanye, Sabtu (23/11/2024).

Labuha, Maluku Utara – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengingatkan kepada seluruh simpatisan, pendukung serta tim sukses masing-masing calon bupati dan wakil bupati agar mematuhi aturan terkait minggu tenang kampanye politik.

Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar saat rapat koordinasi pengawasan pemilihan partisipatif, di Restoran Tapping Inannah, Desa Tomori, Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu (23/11/2024).

BACA JUGA  Lurah di Kecamatan Hiri Diduga Dukung Salah Satu Cagub dan Wakil Wali Kota Ternate

Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, Sekda Safiun Radjulan, anggota KPU Hendra Kamarullah, Wakapolres Halsel Kompol Randhir Prakarana DG, M, S.I.K, M.Sc., Dandim 1509 Labuha Letkol Inf Syamsul. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Rais mengatakan, memasuki minggu tenang, dan pungut hitung, pasangan calon dan atau tim sukses (Timses) dilarang melakukan kampanye, terhitung mulai pukul 00.00 Wit.

BACA JUGA  Dapat Catatan dari KPK, Sisi Lemah Pemkot Ternate Ternyata Ada Disini

“Saya tegaskan sekali lagi kepada pasangan calon dan atau tim sukses untuk tidak melakukan kampanye tiga hari menjelang minggu tenang dan pungut hitung sejak pukul 00.00 Wit malam ini,” tegas Rais.

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!