Warning Buat Tim Sukses dan OPD di Halmahera Selatan Jelang Minggu Tenang

Menurut Rais, hal ini telah diatur secara eksplisit dalam PKPU. “Ini telah diatur melalui PKPU, oleh sebab itu saya meminta agar pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara, Sekda Halsel Safiun mengingatkan kepada Dinas Sosial agar tidak membagikan bantuan terkecuali di daerah yang tertimpa bencana.

“Saya juga sudah sampaikan ke Dinas Sosial untuk tidak melakukan pembagian bantuan, terkecuali pada daerah yang terdampak bencana,” ungkapnya. (*Mg02/Red2)

BACA JUGA  Kepala BPKAD Morotai : Ada OPD yang Belum Selesaikan Rekonsiliasi Laporan Keuangan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah