Hindari PSU di Pilkada 2024, JPPR Maluku Utara Sarankan Ini ke KPU Kabupaten/Kota

Dosen Unkhair Ternate ini menyatakan, kepanikan ini efek dari ketidakseriusan para penyelenggara di tingkat bawah. Misalnya saat Bimtek, para penyelenggara baik KPPS maupun PPK hanya mengikutkan tiga orang saja, padahal jumlah anggota KPPS sebanyak 7 orang.

“Ketika mendekati hari pemilihan, mereka KPPS sudah sibuk dengan pembuatan TPS, dan pembagian undangan memilih, mereka sudah lupa pada kebutuhan pemilihan lainnya,” sebutnya.

BACA JUGA  Mantan Kades Marabose Halsel Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Olehnya itu, untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti ini terjadi di Pilkada 27 November, KPU kabupaten/kota diharapkan bisa mengoptimalkan Bimbingan Teknis atau Bimtek kepada seluruh Anggota KPPS. Tujuannya agar setiap informasi serta aturan pelaksanaan pemilihan dapat diserap oleh seluruh penyelenggara di tingkat bawah.

“Sehingga informasi dan aturan yang disampaikan oleh KPU kabupaten/kota, semuanya tahu dan dengar sama-sama, jangan sampai Bimtek berjenjang terkadang, tersampaikan tidak utuh kepada penyelenggara di tingkat bawah di TPS, kita berharap Pilkada tahun 2024 harus sukses, lancar dan damai,” tutup Jainul. (Redaksi)

BACA JUGA  7 Bulan Menagih Bonus Juara Liga Tarkam di Morotai, Panitia : Kami Banyak Utang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah