60 Persen Pejabat Eselon III di Pemprov Maluku Utara Belum Ikuti PKA Tahun Ini

Bahkan di antara 32 orang itu ada 3 pejabat akan mengikuti ujian susulan. Mereka terpaksa harus absen karena sedang menjalankan tugas luar daerah. “Untuk ujian susulan sekitar 3 orang, karena mereka sementara melaksanakan tugas dinas luar daerah. Sementara yang belum mengikuti PKA tahun ini berdasarkan data masih sekitar 60 persen,” ungkapnya.

Lanjut Idrus, sedangkan yang sementara mengikuti ujian ini 40 persen khusus yang menduduki jabatan. Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya berkeinginan semua pejabat eselon III sudah harus cepat mengikuti PKA. Hanya saja kapasitas kelas yang tidak bisa menampung lebih dari 30 peserta. 

BACA JUGA  DPRD Morotai Soroti Maraknya Kasus Pencabulan di Sekolah, Dinsos PPA Tak Tinggal Diam

“Kalau misalnya fasilitas kita lebih, kita bisa bikin sampai 60 peserta dua kelas, sehingga cepat selesai. Kita prioritaskan yang sudah menduduki jabatan dan yang pangkatnya paling tinggi,” kata Idrus. 

Selain indikator itu, ada beberapa indikator lain yang digunakan untuk melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan atau nama-nama yang sudah menduduki jabatan. “Misalnya dalam satu OPD ada tiga atau empat nama yang pangkat paling tinggi, kemudian usianya jangan sampai mendekati pensiun yaitu 58 tahun. Jadi usianya sekitar 50 tahun begitu. Ini sebagai syarat kedepan untuk menduduki eselon dua,” pungkasnya. (RS/Red1)

BACA JUGA  Terkait Dermaga, Wali Kota Ternate MoU dengan Masyarakat Pulau Hiri
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah