Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, adanya kekosongan jabatan ini maka, sesegera mungkin akan dilakukan permintaan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Maluku Utara. “Sementara kita sudah siapkan, sehingga sesegera mungkin meminta persetujuan Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara,” kata Samin begitu diwawancarai, Jumat (25/10/2024).
Tak hanya itu, Samin menyebutkan, pengisian jabatan ini juga dilakukan pada sejumlah jabatan lainnya yang ditinggalkan, oleh pejabat yang pensiun dan berhalangan tetap atau meninggal dunia. (Rul/Red2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2