Soal Sertifikat Lahan 2,6 Hektar di Jambula, Kadis Perkim Ternate : Tunggu Hasil Sidang

Selain itu, lanjut Tonny, bahwa dari proses administrasi oleh Pemerintah Kota Ternate sudah dilengkapi sejak lama. Namun pengalihan status kepada Perkim mengalami keterlambatan. Ini dikarena anggaran sebelumnya melekat pada Bagian Pemerintahan, sehingga ketika dialihkan ke Perkim sedikit keterlambatan.

“Semenmtara kami juga melakukan kroscek tanah untuk dicatat sebagai aset. Tinggal kita menunggu ahli waris untuk disidangkan, jadi tinggal kita menunggu saja dari BPN, karena di loket itu sudah ada,” pungkasnya. (Rul/Red2)

BACA JUGA  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemprov Malut Gelontorkan Dana Fantastis Renovasi Kediaman dan Kantor Gubernur di Sofifi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah