Menurut Abubakar, soal potensi pendapatan banyak sektor yang dibahas mulai dari pendapatan izin mempekerjakan tenaga asing atau IMTA, pajak air permukaan, pajak kendaraan alat berat dan ada banyak hal yang dibahas. “PAD di RSUD Chasan Boesoirie juga dan alhamdulillah capai target, ada yang pendapatanya capai target tapi dari sisi fasilitas ada yang sangat kurang sehingga ini juga harus kita dorong,” ujar Abubakar.
Sementara itu, kaitannya dengan optimalisasi pendapatan daerah, mantan anggota DPRD Maluku Utara 4 periode dari partai berbeda yakni Ishak Naser mengatakan, kalau dilihat dari optimalisasi pendapatan daerah Pemprov berdasarkan data sudah mencapai target di atas 86 persen.
“Itu artinya target yang kita inginkan berdasarkan pada APBD Perubahan 2024 yang kita tetapkan bersama pemerintah, sehingga dapat terlaksana karena di dalamnya ada pembayaran utang, sehingga pembayaran utang ini bisa terlaksana karena di dalamnya ada anggaran untuk membayar utang,” kata Ishak.
Menurutnya, beban utang yang masih ditampung pada APBD 2025 sebesar Rp 166 miliar bisa diselesaikan dalam waktu yang tersisa empat bulan ini setelah tahun anggaran baru berjalan. “Sehingga bulan ke 5 tahun 2025 seluruh kewajiban pemerintah selesai di bayar, begitu juga keuangan daerah bisa stabil kembali sehingga seluruh pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan bisa normal kembali karena utang yang melilit ini sudah pasti mengganggu cash flow,” jelas Ishak.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!