Menurutnya, serangan tersebut merupakan black campaign dan provokasi yang tidak berdasarkan fakta dan bisa dijerat UU ITE. Begitu juga video yang dipublikasikan tidak disajikan secara utuh dan dapat menimbulkan konflik horizontal atau perang saudara di Halmahera Tengah.
Agar masalah ini tidak meluas, tim Elang-Rahim tidak tinggal diam. Para penyebar fitnah di medsos telah diidentifikasi dan akan segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Tim hukum kami akan melaporkan oknum-oknum tersebut ke pihak berwajib untuk mencegah timbulnya konflik horizontal atau perang saudara,” tegasnya, Sabtu (21/9/2024).
Tim Elang-Rahim, kata Nuryadi, segera mengambil langkah hukum dengan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dan menyelidiki akun Facebook atas nama IMS Adil yang telah memposting narasi fitnah dan pelecehan keji terhadap nama baik pribadi Edi Langkara. “Sebab ini sudah menyangkut privasi seseorang bukan lagi soal publik, karena itu, saya sebagai ketua Tim Pemenangan Elang Rahim akan bersama dengan tim hukum dan seluruh pendukung untuk Elang-Rahim akan mengawal proses hukum ini dan meminta pertanggungjawaban secara hukum kepada oknum tersebut,” tegasnya lagi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!