Adapun 6 parpol selain Hanura yang telah merekomendasikan B1-KWK ke paslon FAM-SAH antara lain, PBB yang memiliki 2 kursi di DPRD, kemudian PKS dan PPP masing-masing 1 kursi, PKB 2 kursi, PDIP 4 kursi, dan Golkar 5 kursi.
“Dengan adanya B1-KWK ini berarti DPC Hanura Sula diberi tanggung jawab oleh DPP untuk wajib memenangkan pasangan FAM-SAH pada pilkada 2024 nanti. Maka setelah ini akan kami sosialisasikan ke seluruh anggota dan simpatisan Hanura di Kepulauan Sula,” kata Ketua DPC Hanura Sula, Abdul Latif Buamona via WhatsApp kepada wartawan. (RSF/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!