Sebelumnya, proyek LPT ini diduga menyalahi tata ruang dan bahkan tidak memiliki IMB. Adapun proyek yang menghabiskan puluhan miliar terbagi atas 11 item pekerjaan.
Untuk sementara proyek yang diduga bermasalah ini tengah diusut oleh Inspektorat atas perintah Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A, Kadir. (RS/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT