Permintaan Pj Bupati Tak Digubris, Kejari Halteng Tetap Gas Kasus Korupsi Kades

“Kasusnya akan kita proses, kita masih tahap kumpul data dan bahan keterangan,” akuinya. 

Gerard menegaskan, selama ini tidak pernah ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Negeri Halteng, semua berjalan sesuai SOP. “Saya mengatakan sekali lagi kita tetap proses sesuai SOP,” tandasnya.

Sebelumya Pj Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji meminta agar Kejari mengabaikan laporan kasus dugaan korupsi di desa jika kerugiannya hanya Rp 100 atau Rp 200 juta.

BACA JUGA  Warga Halsel Hilang saat Memanah Ikan Ditemukan Meninggal Dunia

“Pak Kejari, jangan terima laporan dari wartawan soal kades yang bermasalah kalau cuma uang satu atau Rp 200 juta,” kata Ikram saat mengukuhkan jabatan kades di sejumlah desa di Halteng pada Jumat, 5 Juni lalu. (RJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah