Permintaan Pj Bupati Tak Digubris, Kejari Halteng Tetap Gas Kasus Korupsi Kades

Halteng Maluku Utara- Pj Bupati Halmahera Tengah ( Halteng) Ikram Malan Sangaji meminta kepada penegak hukum di daerah itu agar tidak menerima laporan kasus kepala desa yang bermasalah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halteng Haryanto Pane melalui Kasi Intel Gerard mengatakan, Kejari Halteng tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.

BACA JUGA  Efisiensi Anggaran, Wagub Maluku Utara : Jangan Ada Honorer Titipan

“Kita Kejari Halteng tetap tindak lanjut setiap ada laporan pengaduan (Lapdu) dari masyarakat,” tegasnya, Kamis (11/7/2024).

Untuk satu kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari seperti di kasus dugaan korupsi anggaran kelompok tani Rp 300 juta di Desa Aer Salobar, kata Gerard, pihaknya masih mengumpulkan data dan bahan keterangan. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah