Dari Pleno Penetapan Hasil Verfak di 7 Kecamatan dari 8 Kecamatan, Paslon Independen Abidin Jaaba dan Dedi Mirjan telah memenuhi syarat sebagai bakal Calon Bupati dan wakil Bupati pada pilkada serentak di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Hasil Pleno Penetapan di tingkat Kecamatan kami telah mengantongi lebih dari syarat dukungan. Dari data yang kami masukan 5.273 dukungan yang memenuhi syarat sudah 4.546, sementara yang menjadi syarat dukungan cuma 4.275,” kata Wahono, Liaison Officer (LO) Balon independen kepada wartawan Sabtu (6/7/2024).
Menurut Wahono, berdasarkan hasil Pleno tingkat Kecamatan, Abidin-Dedi dipastikan lolos dan tidak perlu lagi mengikuti verifikasi tahap kedua. “Kami siap bertarung konsep dan gagasan untuk Taliabu yang lebih baik,” lugasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!